ABSTRAK LIHAT HARDCOPY
ABSTRAK LIHAT HARDCOPY
ABSTRAK LIHAT HARDCOPY
ABSTRAK LIHAT HARDCOPY
ABSTRAK LIHAT HARDCOPY
Pemerintah RI telah mengeluarkan kebijakan afirmatif terkait ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas berupa penetapan sistem kuota minimum 2% tenaga kerja disabilitas di lembaga Pemerintah/Negara. Tetapi dalam implementasinya masih menghadapi tantangan sehingga masih ada institusi negara yang belum mengimplementasikan kebijakan tersebut, salah satunya adalah pada lembaga negara non-struktur…