Seiring dengan kompleksnya persoalan yang ditangani oleh Auditor Inspektorat Jenderal, maka tujuan Inspektorat tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan kesejahteraan sosial tetapi menyelenggarakan program “Penguatan Pengawasan” guna menunjang pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal tersebut menggambarkan bahwa kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi, profesiona…
ABSTRAK LIHAT HARDCOPY
ABSTRAK LHC
Kebijakan Pemerintah tentang implementasi e-government menekankan untuk menggunakan teknologi informasi di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Pemanfaatan dan pengembangan modal teknologi khususnya teknologi komunikasi informasi dalam proses pemerintahan dimaksudkan agar dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas…
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pemasaran pariwisata dalam rangka meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia di Direktorat Jenderal Pemasaran Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta untuk mengetahui berhasil/tidaknya implementasi kebijakan dilihat dari faktor-faktor yang mempengaruhinya berdasarkan ukuran dan t…
BPK telah mengeluarkan suatu kebijakan yaitu Pedoman Penulisan Laporan BPK (Gaya Selingkung), berdasarkan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 191/K/X-XIII.2/7/2008 tanggal 31 Juli 2008 tanggal 31 Juli 2008 tentang Tim Pembakuan Gaya Bahasa Laporan Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan yang kemudian diperbarui dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keu…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi terhadap kinerja pegawai pada Bagian Tata Usaha Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Administrasi. Dengan dua variabel yaitu kompetensi (X) dan kinerja pegawai Metode yang diterapkan adalah metode survey dengan pendekatan kuantitatif, dengan mengamati sebagian populasi, kuesioner sebagai alat bantu dalam pengumpulan data. Responde…
Pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana terkandung dalam amanat Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Barat ditindaklanjuti dengan kebijakan “Kembali ke nagari” yang mengandung makna memfungsikan kembali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam masyarakat Minangkabau. Untuk itu, sejak tahun 2011 Pemkab Pasaman Barat telah meluncurkan Program A…