Pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana terkandung dalam amanat Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Barat ditindaklanjuti dengan kebijakan “Kembali ke nagari” yang mengandung makna memfungsikan kembali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam masyarakat Minangkabau. Untuk itu, sejak tahun 2011 Pemkab Pasaman Barat telah meluncurkan Program A…