Pemerintah RI telah mengeluarkan kebijakan afirmatif terkait ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas berupa penetapan sistem kuota minimum 2% tenaga kerja disabilitas di lembaga Pemerintah/Negara. Tetapi dalam implementasinya masih menghadapi tantangan sehingga masih ada institusi negara yang belum mengimplementasikan kebijakan tersebut, salah satunya adalah pada lembaga negara non-struktur…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pelaksanaan tugas Komisi Aparatur Sipil Negara dalam menjaga netralita birokrasi Pegawai Negeri Sipil berdasarkan data dan fakta yang valid dan dapat dipercaya. Pada penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah data primer, berupa hasil wawancar…