Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010, bahwa setiap Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran wajib menyusun RKA Rencana Kerja dan Anggaran atas Bagian Anggaran yang dikuasainya. Atas dasar tersebut, Pada Tahun 2013, Sekretariat Kabinet telah menetapkan suatu kebijakan sebagai pedoman penganggaran berbasis kinerja yaitu Peraturan Sekreta…
ABSTRAK LHC
Pimpinan dan pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah wajib menyelenggarakan kegiatan pengendalian internal. Pengendalian internal di Inspektorat Jenderal secara operasional adalah aktivitas yang melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, untuk me…
ASBTRAK LHC
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LIHAT HARDCOPY