ABSTRAK LIHAT HARD COPY
Keberadaan suatu barang milik negara secara hukum jelas keberadaannya, dalam hal sumber dana pengadaannya serta penggunaannya. Oleh sebab itu, harus dapat dipastikan bagaimana keberadaannya di lapangan, apakah diadakan dan digunakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, dalam arti tidak ada penyimpangan sehingga tidak terjadi suatu kerugian. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang s…
Kebersihan lingkungan merupakan salah satu problema besar seiring pertumbuhan penduduk Jakarta yang sangat pesat. Arus urbanisasi ke Jakarta yang sangat tinggi menyebabkan Jakarta menjadi kota yang sangat padat penduduknya, hal ini berimbas terhadap sanitasi lingkungan yang tidak memadai ditambah disiplin masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya sangat rendah. Hal ini menyebabkan keber…
ABSTRAK LHC
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan menggambarkan proses penyelenggaraan pilkada yang dilaksanakan oleh KPUD serta menganalisis faktorfaktor pendukung dalam penyelenggaraan pilkada di Kota Tangerang Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Dalam pene…
ABSTRAK LHC
Implementasi kebijakan pelayanan pendidikan menengah merupakan salah satu proses pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pemberian kemampuan kepada setiap individu selaku warga negara untuk dapat memberi makna terhadap kemampuan pengetahuan dan keterampilan terhadap dirinya dan lingkungan. Pelayanan pendidikan menengah bertujuan untuk memberikan kemampuan kepada siswa untuk berkembang dilandas…
Pengadilan Agama Cibinong merupakan organisasi publik yang hadir untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di Cibinong dan sekitarnya. Hal yang diangkat oleh peneliti adalah mengenai perkawinan, tepatnya mengenai kasus perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelayanan dalam proses penerbitan akta cerai pada Pengadilan Agama Cib…
Di tinjau dari aspek filosofis, Salah satu alasan dibentuknya negara adalah untuk menyelengarakan Pelayanan Publik kepada warga masyarakatnya, dengan demikian negara sebagai pemegang mandat dari rakyat bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan publik sebagai usaha pemenuhan kebutuhan hak-hak dasar rakyatnya tersebut, menyikapi hal ini Pemerintah telah berupaya mengambil langkah-langkah…