Pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan dibagi menjadi dua bidang yakni program pembinaan kepribadian dan program pembinaan kemandirian. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan, pembinaan kemandirian salah satunya adalah kegiatan industri. Kegia…