Skripsi
Pelaksanaan Pengembangan Karier Jabatan Fungsional Auditor Pada Inspektorat Kota Padang Panjang
Pejabat Fungsional Auditor (PFA), atau yang biasa disebut Auditor adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan pada Instansi Pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang didalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pengembangan karier Jabatan Fungsional Auditor (JFA) pada Inspektorat Kota Padang Panjang. Aspek yang diteliti adalah aspek individual (perencanaan karier) melalui pilihan penugasan kerja dan pilihan pengembangan diri, serta aspek organisasional (manajemen karier) melalui penilaian dan evaluasi, dan melalui pelatihan dan pengembangan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan telaah dokumen. Sedangkan prosedur pengolahan data yaitu dilakukan dengan teknik pengolahan data dan teknik analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan karier JFA pada Inspektorat Kota Padang Panjang : 1. Pada perencanaan karier melalui pilihan pengembangan diri terdapat masalah dalam minat pegawai untuk berkarier di bidang auditor. 2. Pada manajemen karier melalui penilaian dan evaluasi terdapat masalah dalam sistem penilaian. 3. Pada manajemen karier melalui pelatihan dan pengembangan terdapat masalah dalam kuantitas pelaksanaan diklat bidang audit. v Untuk itu penulis menyarankan : 1. Pimpinan unit kerja memberikan arahan dan motivasi kepada pegawai untuk meningkatkan minat dalam berkarier di bidang auditor. 2. Pimpinan unit kerja dan Tim Penilai Angka Kredit meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan sistem penilaian angka kredit pejabat auditor. 3. Pimpinan unit kerja meningkatkan kuantitas pelaksanaan diklat bidang audit.
Tidak tersedia versi lain