Tesis
Analisis Pencapaian Penerimaan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
Penerimaan Negara dari pajak berperan sangat penting dalam pembangunan nasional. Penerimaan pajak nasional selama Tahun 2014-2016 tidak mencapai target yang ditentukan. Kondisi tidak tercapainya penerimaan pajak tersebut sama dengan penerimaan pajak di KPP PMA Dua. Judul penelitian ini adalah analisis pencapaian penerimaan pajak di KPP PMA Dua selama Tahun 2014-2016. Penelitian ini mencari faktor-faktor penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak tersebut. Terdapat tiga faktor yang menjadi fokus permasalahan dalam penelitian ini, yaitu faktor asistensi perpajakan, faktor pemeriksaan pajak dan faktor teknologi informasi. Penelitian ini adalah kualitatif dengan metode pendekatan studi kasus. Menggunakan teknik pengumpulan data utama melalui wawancara mendalam yang terstruktur terhadap key informant baik di dalam dan diluar lingkungan KPP PMA Dua dan telaah dokumen. Pengolahan data dengan membuat transkrip hasil wawancara, klasifikasi data dan pengkodean. Analisis dengan membuat deskripsi menyeluruh dan kaitan antar faktor-faktor tersebut dan diinteprestasikan. Hasil penelitian yang didapat adalah tidak tercapainya penerimaan pajak di KPP PMA Dua tidak disebabkan oleh ketiga faktor tersebut. Asistensi perpajakan sudah berlangsung dengan baik, pemeriksaan pajak sudah banyak dilakukan dan teknologi informasi sudah mendukung pengambilan keputusan. Terdapat faktor lain selain faktor-faktor yang dilakukan dalam penelitian ini yang menjadi sebab tidak tercapainya penerimaan pajak di KPP PMA Dua. Saran-saran yang dapat diberikan adalah melakukan penggantian Wajib Pajak yang sesuai dengan peruntukan KPP PMA Dua, perubahan sarana komunikasi dari non elektronik menjadi elektronik misalnya pelayananan online pajak atau telepon anteraktif asistensi perpajakan. Program pemeriksaan mampu menyikapi kesempatan dan tantangan globalisasi ekonomi dunia. Fokus dan responsif terhadap perubahan lingkungan tersebut dan Wajib Pajaknya. Menyediakan informasi yang bernilai bagi pengambil kebijakan yakni Pemerintah dan Legislatif, memberikan masukan-masukan terhadap kelemahan-kelemahan dalam hukum pajak yang berlaku. Teknologi Informasi ditingkatkan konektifitas melalui kualitas jaringan internet, server, dan hardware. Integrasikan Sistem Informasi antara Sistem Informasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) dengan Aplikasi Perpajakan Berbasis Web (Approweb).
Tidak tersedia versi lain