Skripsi
Pelaksanaan Sistem Penilaian Kinerja Individu Pegawai Pada Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 telah membuka kesempatan bagi institusi/lembaga/departemen/non departemen untuk mengelola PNS sesuai dengan prinsip profesionalitas. Salah satu amanat Undang-Undang tersebut adalah perlunya digunakan penilaian kinerja pegawai yang efektif, akurat, fleksibel dan mudah dalam pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan sistem penilaian kinerja individu pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, adapun aspek yang diteliti dalam pelaksanaan penilaian kinerja individu pegawai terdiri dari pendefinisian pekerjaan, penilaian kinerja dan sesi umpan balik. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara membandingkan hasil yang diperoleh dari wawancara dengan key informan dan didukung dengan hasil telaah dokumen serta data observasi. Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan maka yang menjadi temuan penelitian adalah sebagai berikut: 1) Para pegawai sebagian besar belum paham tentang pelaksanaan penilaian kinerja pegawai dengan menggunkan sistem SKP; 2) Faktor yang mempengaruhi ketidakpahaman pegawai adalah kurangnya komunikasi antara pejabat penilai dan pegawai viii yang dinilai; 3) Penilaian kinerja pegawai belum dijadikan aspek pengambilan keputusan; 4) Hasil penilaian kinerja pegawai belum dapat memberikan umpan balik seperti pengembangan dan diklat, tetapi hanya untuk kenaikan pangkat berkala. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini sebagai berikut : 1. Pendefinisian pekerjaan dalam pelaksanaan sistem penilaian kinerja individu pegawai masih kurang dipahami oleh pegawai. 2. Penilaian kinerja pegawai belum dijadikan aspek pengambilan keputusan tetapi hanya untuk kenaikan pangkat berkala. 3. Pola promosi atas dasar pengalaman dan senioritas dalam kepangkatan bukan dari hasil penilaian kinerja pegawai. Saran yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Perlu adalah komunikasi antara pejabat penilai dan pegawai yang dinilai dalam mendefinisikan pekerjaan yang akan dilaksanakan. 2. Perlu pengamatan dan pencatatan langsung oleh atasan. Perlu standar operasi kerja yang jelas. Perlu sistem penilaian kinerja yang dapat diukur. 3. Perlu pengembangan karier yang jelas. Perlu sistem penilaian kinerja yang dapat memberikan umpan balik/pengembangan sesuai kinerja pegawai sesungguhnya.
Tidak tersedia versi lain