Skripsi
Efektivitas Kinerja Tenaga Keamanan Outsourcing Pada Kantor Badan Kepegawaian Negara Pusat
Biro Umum dan Perlengkapan terdiri atas empat (4) Bagian, yang diantaranya adalah Bagian Rumah Tangga yang mempunyai tugas melaksanakan urusan rumah tangga di lingkungan Badan Kepegawaian Negara. Dalam melaksanakan tugasnya Bagian Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi: 1. pengaturan tata letak perlengkapan kantor, membuka dan menutup ruangan gedung, menyiapkan sarana untuk upacara, rapat, jamuan rapat, serta penyiapan lainnya; 2. pengaturan penggunaan kendaraan dinas, pembelian bahan bakar, perawatan, mengurus dan menyimpan dokumen kendaraan; 3. pengamanan dan penertiban di lingkungan kantor Badan Kepegawaian Negara. Dalam menjalankan fungsi pengamanan dan penertiban di lingkungan kantor Badan Kepegawaian Negara, salah satu upaya yang dilakukan Biro Umum dan Perlengkapan adalah dengan menggandeng pihak ketiga sebagai mitra kerjanya. Dengan demikian, untuk mengejawantahkan sebagian fungsi yang harus dijalankan Biro Umum dan Perlengkapan dilakukan oleh pegawai-pegawai pihak ketiga (outsourcing). Penempatan tenaga outsourcing dalam menjalankan sebagian tugas-tugas di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, khususunya di Biro vi Umum dan Perlengkapan menjadi salah satu pilihan yang memungkinkan dilakukan. Hal ini dikarenakan adanya peraturan bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 02/SPB/M.Pan-RB/2011, Nomor 800- 632 tahun 2011 Nomor 141/PMK.01/2011 tentang Penundaan Sementara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pilihan ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam penempatan pegawai untuk menjalankan tugas-tugas tertentu, seperti tugas pengamanan (satuan pengamanan), tugas kebersihan (cleaning services) dan pengemudi (driver). Permasalahan yang selanjutnya muncul adalah apakah penerapan pegawai outsourcing tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam lingkup instansi pemerintah? Disamping itu, apakah kebijakan outsourcing tersebut juga memiliki efektivitas kerja dalam pelaksanaan program atau kegiatan Badan Kepegawaian Negara?. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk membahas dan sekiranya dapat dituangkan dalam penulisan skripsi ini. Dalam penulisan skripsi ini, penulis mencoba memfokuskan pembahasan pada kajian efektifitas kinerja tenaga keamanan outsourcing pengamanan di lingkungan instansi Pemerintah, khususnya di lingkungan Badan Kepegawaian Negara. Hasil penelitian yang dilakukan ditemukan hal-hal sebagai berikut : 1. Kinerja tenaga pengaman outsourcing dilihat dari aspek Kualitas Kerja secara keseluruhan dari sub aspek ketepatan kerja baik namun dari sub aspek ketelitian dan keterampilan masih kurang dan perlu ditingkatkan. Dari aspek Kuantitas Kerja/ Output adalah baik karena lingkungan kantor relatif aman dan adanya upaya pencegahan gangguan keamanan seperti penggunaan sistem pengendalian keamanan. Dari aspek Dapat vii diandalkan cukup baik, namun perlu ditingkatkan terutama dari disiplin, karena masih ditemukannya petugas tidak memakai atribut lengkap dan merokok pada saat bertugas. Dari aspek Sikap secara keseluruhan sudah baik, karena mengenal pegawai dan menyapa dengan ramah namun perlu ditingkatkan karena masih ditemui pegawai outsourcing yang berharap mendapat uang tip dari pegawai. 2. Kinerja tenaga pengaman PNS dilihat dari aspek Kualitas Kerja yang mendapat nilai baik adalah aspek ketepatan karena telah melaksanakan pekerjaan sesuai SOP sedangkan aspek ketelitian kurang karna masih ditemui sales yang masuk ruangan dan aspek keahlian masih kurang terutama keahlian menanggulangi bencana. Aspek Kuantitas kerja / output / keberhasilan kami nilai kurang, karena tidak ada inisiatif pencegahan gangguan keamanan. Aspek Dapat diandalkan kami menilai kurang terutama dari sub aspek disiplin. Hal tersebut terlihat dari tingkat kehadiran pegawai pengaman PNS masih rendah dibanding dengan tenaga pengaman outsourcing. Aspek Sikap kami nilai baik karena adanya sikap mau membantu pegawai lain. 3. Apabila dilihat perbandingan efektifitas antar kedua kinerja tenaga pengaman diatas, apabila melihat dari segi efektiitas atau pencapaian tujuan, kami menilai tenaga outsoucing lebih efektif pelaksanaan pekerjaanya dibanding dengan tenaga pengaman dari PNS.
Tidak tersedia versi lain