Sebagai upaya mengamankan benda sitaan (Basan), ketentuan pasal 44 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang menyatakan bahwa Basan disimpan dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaandan Barang Rampasan Negara dalam hal ini RUPBASAN Klas I Jakarta Barat dan Tangerang. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan bagaimana proses penyusunan anggaran peme…
Adanya Temuan Inspektorat Jenderal Pada RUTAN Cipinang yang dituangkan dalam Catatan atas Laporan Tahun 2016 yaitu, utang belanja Bahan Makanan sebesar Rp. 353.518.975.- dan adanya potensi tidak tersedianya anggaran Bahan Makanan sampai bulan desember 2017. Permasalahan ini seharusnya tidak terjadi mengingat sudah adanya Kebijakan pedoman pengadaan Bahan Makanan. Tujuan dari penelitian untuk me…