Pemerintah Kota Administrasi Pusat membuat terobosan digitalisasi pelayanan administrasi pada kecamatan dan kelurahan mellaui aplikasi ePMsakti yang kemudian diubah menjadi PM.1 Camat/Lurah. Isu keandalan aplikasi dalam konteks pemenuhan standar pelayanan publik secara elektronik masih belum dapat mengakomodir semua standar pelayanan yang ada, salah satunya pencatatan Pernyataan Ahli Waris (PAW…