Ruang Publik Terpadu Ramah Anak yang selanjutnya disingkat sebagai RPTRA merupakan pengembangan dari kebijakan Kota Layak Anak dan upaya untuk menyediakan ruang terbuka publik yang menjadi strategi penting Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengintegrasikan seluruh komitmen dan potensi sumber daya pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha. Penelitian ini dilakukan untuk mengetah…