Dalam rangka optimalisasi pembinaan karier PNS, Kementerian Pertahanan menerbitkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya. Jenjang Analis Kepegawaian terkait dengan pengangkatan dalam jabatan, ditetapkan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki setelah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan a…