Sejak diterbitkannya PP Nomor 71 Tahun 2010 maka penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan mempunyai landasan hukum yang mengatur mengenai kewajiban implementasi laporan keuangan berbasis akrual. Akuntansi berbasis akrual mempunyai perbedaan mendasar dengan sistem akuntansi sebelumnya yaitu adanya laporan operasional. Laporan operasional digunakan untuk mengevaluasi pendapatan-LO dan beban y…