Dampak diberlakukannya UU 28 Tahun 2009 adalah dialihkannya Pajak PBB-P2 dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, kewenangan pemajakan atas tanah dan bangunan merupakan hak dari pemerintah daerah, dengan kata lain hak pemajakan PBB-P2 sejatinya berada pada pemerintah daerah. Pengalihan tersebut juga menandai bertambahnya tanggung jawab pemerintah daerah, seperti penyusunan kebijakan peng…