Pandemi Covid-19 menyebabkan layanan informasi di Sekretariat Pengadilan Pajak tidak dapat dilaksanakan secara normal. Sejalan dengan hal ini terjadi beberapa penyesuaian pada proses penyediaan layanan informasi kepada masyarakat. Beberapa penyesuaian yang dilakukan antara lain, penutupan loket layanan informasi (helpdesk), penutupan layanan informasi melalui saluran telepon, penambahan ka…