Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) mengeluarkan aturan penyesuaian sistem jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia hingga saat ini. Perubahan metode kerja dari konvensional ke papperless/digital government karena ada tuntutan pandemi. Karena adanya perkembangan kebutuhan peningkatan pelayanan publik sebagai pengembangan digital…