Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 sebagai instruksi untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026. Salah satu provinsi yang diinstruksikan untuk menyusun dokumen RPD adalah Provinsi Bali. Koordinasi dalam penyusunan RPD Provinsi Bali dilakukan bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai pembina umum daerah otono…