Fungsi dari PSO yang dikemukakan di atas tentunya baru akan dapat diwujudkan apabila lembaga pelaksananya atau operatornya berada dalam keadaan sehat dan going concern. Untuk memelihara keseimbangan kedua kepentingan ini, yaitu tercapainya sasaran PSO di satu pihak dan kesinambungan usaha BUMN di lain pihak, Undang-Undang nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN telah menegaskan bahwa “pemerintah dap…