Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan suatu inovasi pelayanan guna mendekatkan jarak antara pemerintah sebagai penyedia layanan dengan masyarakat sebagai penerima layanan, yang sejatinya didasari oleh adanya pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada Camat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendapatkan informasi tentang bagaimana penyelenggaraan PATEN di Kecama…