Masalah kesetaraan kesempatan kerja dan pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas masih menjadi tantangan besar di Indonesia, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. Sebagai upaya untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilit…