Pimpinan dan pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah wajib menyelenggarakan kegiatan pengendalian internal. Pengendalian internal di Inspektorat Jenderal secara operasional adalah aktivitas yang melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, untuk me…