Pelayanan ODS adalah bentuk pengembangan inovasi pelayanan publik dalam hal ini pelayanan perizinan/non perizinan yang mengutamakan pada proses administrasi, dimana masyarakat dapat mengurus perizinan/non perizinan yang berhubungan dengan keadministrasian yang dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 (satu) hari. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetah…