Setiap periode Renstra (per lima tahun), BPK menetapkan kebijakan pemeriksaan untuk dapat dipedomani oleh seluruh unit kerja pemeriksaan di BPK. Pada periode Renstra BPK Tahun 2020 – 2024 perumusannya diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 sebagai upaya BPK untuk mendorong evaluasi dan peningkatan program pembangunan pemerintah. Namun demikian, …