Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 yang di dalamnya salah satunya mengatur mengenai tender cepat ditetapkan dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja negara guna percepatan pelaksanaan pembangunan, sehingga dirasa perlu adanya inovasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 ini m…