Reformasi di bidang perencanaaan dan penganggaran dimulai pada tahun anggaran 2005 dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, berimplikasi pada paradigma dalam pengelolaan keuangan negara, yaitu seluruh penggunaan keuangan negara harus diiringi dengan pencapaian output sesuai dengan target yang ditetapkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk m…