Dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, Komisi Yudisial memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim, melalui pelayanan kepada masyarakat yang mendapatkan ketidakadilan dalam proses persidangan dan di luar persidangan terhadap perilaku hakim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Pelayanan dilak…