Penilaian kinerja di Kementerian Sekretariat Negara dilakukan berdasarkan Permensesneg Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penilaian Perstasi Kerja di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Kebijakan ini mulai berlaku mulai tanggal 2 Januari 2014. Penilaian prestasi ini diintegrasikan ke dalam aplikasi web based Sistem lnformasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SlM SDM). Penelitian ini ber…
Evaluasi kinerja pegawai di Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Sekretariat Negara dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Kedua aturan itu mulai berlaku pada 2 Januari 2014 Penelitian i…