Tesis
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang pelaksanaan
penilaian kinerja pegawai negeri sipil di lingkungan Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan yang merupakan unit pusat dan memiliki unit pelaksana
teknis, selain itu penelitian ini juga dilakukan untuk mengetahui hambatan
dan permasalahan serta analisis rekomendasi perbaikan dalam penilaian
kinerja pegawai yang merupakan bagian dalam manajemen kinerja.
Penelitian penilaian kinerja ini dilakukan pada pegawai di lingkungan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan juga pegawai di UPT serta di
Sekretairat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Narasumber sebagai
informan yang menjadi sumber data dipilih secara sengaja dengan
menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah
ditentukan dan ditetapkan sesuai tujuan penelitian. Metodologi penelitian
yang digunakan adalah wawancara terhadap informan dan studi dokumen.
Hasil dari penelitian penilaian kinerja pegawai ini menunjukkan bahwa
pendefinisian pekerjaan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan dengan mengacu pada tugas dan fungsi yang
dimandatkan kemudian diperinci melalui uraian tugas/uraian jabatan
masing-masing individu dengan fokus pada sasaran kinerja yang ingin
dicapai melalui mekanisme kesepakatan kinerja. Pengukuran kinerja
pegawai dilaksanakan secara harian, bulanan dan tahunan pada aplikasi
SIMPEG dalam jurnal harian dihitung secara akumulatif dengan
membandingkan atau melihat deviasi rencana target dan realisasi dalam
kurun waktu tertentu baik kualitas maupun kuantitas hasil pekerjaan serta
perilaku kerja pegawai. Sementara dalam memberikan umpan balik
dilakukan melalui diskusi kinerja antara atasan dan bawahannya dari hasil
pengukuran kinerja yang telah dilakukan, hal tersebut kemudian akan
dijadikan dasar dalam rencana pengembangan melalui perbaikan kinerja,
pengembangan kompetensi bimbingan dan dukungan kerja serta
pemberian reward dan punishment.
Penelitian ini menyarankan agar uraian tugas pejabat fungsional
umum segera diformalkan dan disinkronkan dengan uraian tugas
atasannya sesuai dengan visi misi organisasi. Ditjenpas agar menyusun
kebijakan dan membentuk unit kerja dalam melakukan supervisi penilaian
kinerja yang dilakukan oleh atasan langsung karena tidak ada check and
balance terhadap penilaian hasil kerja yang dihasilkan. Sesegera mungkin
menyusun kebijakan penerapan pengukuran kinerja menggunakan metode
multiraters atau 360 derajat agar penilaian lebih objektif. Ditjenpas dalam
pemberian umpan balik atas kinerja yang dihasilkan agar tidak hanya
sebatas formalitas untuk kepentingan naik pangkat, pemberian tunjangan
kinerja namun harus lebih luas dalam konteks pengembangan pegawai.
Tidak tersedia versi lain