Tesis
Analisis Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Dalam Rangka Otonomi Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013-2017
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Junto Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 Junto Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, diharapkan pemerintah daerah memiliki kemampuan dan kemandirian dalam melaksanakan otonomi daerah. Salah satu tujuan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal adalah untuk meningkatkan kemandirian daerah dan mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kemandirian keuangan daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013-2017. Penelitian ini dilakukan untuk periode Tahun 2013 sampai dengan 2017. Penelitian ini mengambil lokasi di Kabupaten Trenggalek. Metode analisisnya menggunakan 2 macam yaiu Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajat Kemandirian Keuangan Daerah. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013-2017 sangat rendah yaitu
Tidak tersedia versi lain