Tesis
Pedoman Perencanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) merupakan salah
satu prioritas Pemerintah dalam pembangunan sebagaimana tercantum dalam
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2018 tentang APBN Tahun Anggaran 2019.
Tema dari kebijakan fiskal yang akan dijalankan Pemerintah di tahun 2019 yaitu
“APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan
(Investasi) Sumber Daya Manusia”. Pengembangan kompetensi SDM melalui
peningkatan kualitas SDM menjadi prioritas karena dapat memacu produktivitas
dan daya saing global melalui potensi dan keunggulan komparatif serta memiliki
kontribusi tinggi terhadap pembangunan Negara.
Kementerian Perdagangan memiliki tujuan yang harus dicapai dengan
mendayagunakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Pedoman Perencanaan Pengembangan Kompetensi
sebagai bagian dari upaya pendayagunaan dan pengembangan sumber daya
manusia membantu organisasi dalam menyusun perencanaan pengembangan
kompetensi agar dapat mengembangkan kemampuan yang dimiliki serta
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku.
Tujuan penelitian berdasarkan rumusan masalah untuk menyusun Pedoman
Perencanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Kementerian Perdagangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriptif dengan pendekatan kualitatif, untuk mengetahui bagaimana Pedoman
Perencanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Kementerian Perdagangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara dan telaah dokumen. Teknik pengolahan data dan analisis data dalam
penelitian ini mengacu pada konsep interactive model sebagaimana disampaikan
Miles dan Huberman (1992:20). Tahapan analisis data dengan interactive model ini
melalui proses validasi model focus group discussion (FGD). Hasil dari proses
validasi model adalah Pedoman Perencanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Berdasarkan hasil temuan penelitian diketahui bahwa analisis kebutuhan
diklat yang dilakukan belum dapat mengidentifikasi kompetensi Pegawai Negeri
Sipil saat ini dan kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan dinamika
perkembangan organisasi. AKD yang dilakukan terbatas pada analisis kebutuhan
program diklat non gelar yang diusulkan oleh unit kerja bukan berdasarkan program
atau pemetaan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil. Terdapat beberapa
aspek yang menjadi permasalahan dalam upaya peningkatan kualitas Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perdagangan melalui program
pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil diantaranya aspek dukungan dan
komitmen Pimpinan. Oleh karena itu, diperlukan sebuah produk hukum yang dapat
dijadikan dasar dalam perencanaan program pengembangan kompetensi pegawai
sebagai representas dukungan dan komitmen Pimpinan dalam upaya peningkatan
kualitas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perdagangan melalui
program pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
Tidak tersedia versi lain