Tesis
Analisis Kualitas Laporan Keuangan Pada Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Atas Opini BPK Wajar Dengan Pengecualian Pada Tahun 2016 Menjadi Wajar Tanpa Pengecualian Pada Tahun 2017
Laporan keuangan pemerintah memiliki peran dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah pusat maupun daerah merupakan tujuan penting dalam reformasi akuntansi dan administrasi sektor publik, maka komponen laporan keuangan yang disajikan setidaknya mencakup jenis laporan dan elemen informasi yang disyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan yang diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Dalam rangka memenuhi elemen informasi, diperlukan ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi yang disebut dengan karakteristik kualitatif, sehingga dapat memenuhi kualitas pelaporan keuangan pemerintah yang dikehendaki. Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan peningkatan dalam beberapa waktu terakhir dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode wawancara langsung kepada informan, telaah dokumen serta observasi atau pengamatan. Informan mencakup unsur penyusun laporan keuangan serta pengawas internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya perbedaan karakteristik kualitatif, yakni ketentuan yang berlaku sesuai Standar Akuntansi Pemerintah dalam Laporan Keuangan yakni relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami atas laporan keuangan tahun 2016 dan laporan keuangan tahun 2017 yang menjadi pertimbangan BPK dalam memberikan opini atas hasil pemeriksaan laporan keuangan. Perbedaannya adalah Laporan Keuangan Tahun 2016 dinyatakan kurang relevan dan kurang andal sedangkan Laporan Keuangan Tahun 2017 sudah cukup relevan dan andal.ac
Tidak tersedia versi lain