Tesis
Implementasi Kebijakan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Di Kota Jayapura
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis implementasi kebijakan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI di Kota Jayapura dan fakor-faktor yang berkontribusi terhadap impelementasi kebijakan tersebut, antara lain peranan faktor komunikasi, sumber daya, disposisi / sikap, dan struktur birokrasi. Fokus penelitian adalah bagaimana Implementasi Kebijakan Pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI studi kasus pada Inspektorat Kota Jayapura. Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sebagai alat bantu dalam pengumpulan data adalah wawancara, telaah dokumen dan observasi. Hasil penelitian : Dalam Implementasi Kebijakan Pemantauan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK pada Pemerintah Kota Jayapura, dapat di simpulkan sebagai berikut: 1) Komunikasi dilingkungan Inspektorat Kota Jayapura, seperti kegiatan sosialisasi atas Peraturan-peraturan yang baru, dipahami betul oleh seluruh pagawai. Penyampaian informasi dilakukan secara konsisten langsung dan berjenjang kepada semua pegawai sampai pada pegawai yang paling bawah, serta informasi dapat diterima dengan jelas dan tepat. Dari hasil diskusi perlu dikembangkan dua hal yaitu komunikasi yang efektif dan lingkungan yang kondusif. Komunikasi yang efektif dalam hal ini khususnya dalam hal menyampaikan kendala dalam rangka pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, agar dapat dilakukan perubahan status Tindak Lanjut dan memperoleh rekomendasi lebih lanjut. 2) Jumlah sumber daya / pegawai yang dimiliki Inspektorat Kota Jayapura belum mencukupi, terutama untuk tugas operasional dalam pengawasan dan pemantauan, sedangkan kemampuan pegawai yang ada cukup baik. Saat ini jumlah auditor berjumlah 14 orang dimana cakupan pemeriksaan cukup besar, sehimgga untuk mencukupi kebutuhan pemeriksaan masih sangat kurang, apalagi jumlah kebutuhan untuk pemantauan tindak lanjut. 3) Sikap, ketepatan pegawai dalam pengambilan keputusan pada umumnya dapat dilaksanakan dengan tepat waktu. Untuk permasalahan tertentu yang memerlukan koordinasi dan pembahasan yang mendalam, memerlukan waktu untuk pembahasan. Sedangkan dalam hal keterlambatan penyelesaian laporan pemantauan tindak lanjut perlu adanya sanksi yang tegas. Dari hasil wawancara, observasi dan telaah dokumen, terdapat perbedaan tentang sanksi atas keterlambatan penyampaian laporan pemantauan Inspektorat Kota Jayapura. Perbedaan tersebut antara lain teguran lisan, teguran tertulis, penurunan jabatan, penurunan pangkat dan lain-lain. 4) Struktur birokrasi dalam hal ini pembagian wewenang dilingkungan Inspekorat Kota Jayapura sudah sesuai dengan struktur organisasi, keberadaan pegawai dibagi dalam lingkungan sekretariat dan tugas operasional pengawasan dimana tiap-tiap pegawai telah mengetahui kewenangan masing-masing. Untuk prosedur pelaksanaan semua kebijakan dari pimpinan disosialisasikan baik ditingkat terbatas maupun secara menyeluruh pada periode tertentu sehingga pegawai cukup paham dan dalam pelaksanaannya tidak mengalami hambatan. Pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI secara umum sudah sesuai ketentuan/peraturan, namun secara rinci kasus per kasus terdapat kasus yang sulit untuk di klarifikasikan dengan hasil temuan atau rekomendasi, sehingga implementasi atas kebijakan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan ada yang mengalami keterlambatan penyelesaiannya, selain itu SOP’s terkait penyelesaian tindak lanjut di Inspektorat belum ditetapkan. Dari kesimpulan diatas tentang implementasi kebijakan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI studi kasus pada Inspektorat Kota Jayapura, maka selanjutnya dikemukakan beberapa saran yang diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan, ditujukan kepada Kepala Inspektorat Kota Jayapura dan kepada peneliti selanjutnya, sebagai hasil pemikiran peneliti atas keterbatasan penelitian ini. Saran kepada Kepala Inspektorat Kota Jayapura: 1) Komunikasi yang efektif dan lingkungan yang kondusif secara berjenjang perlu ditingkatkan dan dikembangkan sampai pada tingkatan terendah dilingkungan inspektorat. Lebih nyata, pemberian sosialisasi dan workshop diperlukan dalam rangka menjelasakan tugas pokok dan fungsi inspektorat. Selain itu perlu dikembangkan komunikasi efektif antara Inspektorat dengan BPK Perwakilan Provinsi Papua terkait kendala yang dihadapi, terutama untuk temuan-temuan yang belum dapat ditindaklanjuti dan tidak dapat ditindaklanjuti untuk mendapatkan rekomendasi selanjutnya. Hal tersebut dapat dilakukan melaui forum diskusi dengan menunjukkan dokumen pendukung sebagai bukti-bukti konkrit dan dapat dipertanggungjawabkan. 2) Inspektorat perlu menyusun analisa beban pekerjaan dengan jumlah pegawai serta melakukan penambahan sumber daya / pegawai sesuai dengan analisa beban kerja dan sifat pekerjaan. Analisa beban kerja harus didasarkan pada perencanaan pemeriksaan, pelaksanaan, dan monitoring. Selain tugas pemeriksaan, juga perlu mendasarkan pada tugas pementauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Analisa beban kerja dipergunakan sebagai salah satu komponen dalam penyusunan analisa kebutuhan pegawai di bagian perencanaan SDM. 3) Walikota perlu mengambil sikap yang tegas dalam rangka pengambilan keputusan dalam pemberian sanksi yang tegas umtuk penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Sanksi untuk setiap jenis pelanggaran yang dilakukan harus sama agar tidak terjadi ketimpangan. Selain itu, pemberian sanksi harus tepat waktu agar perbaikan dapat dilaksanakan sesegera mungkin dan memberikan manfaat. 4) Inspektorat perlu menyusun SOP’s penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, terkait proses pemyelesaian dan batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, meskipun aturan BPK RI sudah cukup jelas. Pihak inspektorat juga harus membuat SOP’s pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan disosialisasikan kepada seluruh OPD agar kedepannya timbul kesadaran masing-masing OPD untuk menindaklanjuti.
Tidak tersedia versi lain