Skripsi
Efektivitas Implementasi Peraturan Gubenur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Efektivitas Implementasi Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap di Jakarta. Penelitian dilakukan menggunakan menggunakan pendekatan model implementasi kebijakan Edward, keberhasilan atau kegagalan kebijakan ditinjau dari empat faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan, terdiri dari: 1) komunikasi, 2) sumber daya, 3) disposisi sikap, 4) struktur birokrasi. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan deskriptif pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan teknik wawancara, telaah dokumen dan observasi. observasi dilakukan pada ruas jalan pemberlakuan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Efektivitas Implementasi Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap: 1. Komunikasi, dalam hal penyampaian informasi dari Pimpinan Terhadap Personil pelaksana kebijakan ini cukup baik, namun penyampaian pada Masyarakat yang melintas di jalur pemberlakuan kebijakan ini masih kurang baik 2. Sumber daya, Sumber daya personil dalam kebijakan ini dari segi jumlah masih kurang terutama untuk petugas penindakan, sarana rambu jumlah dan penempatan masih kurang viii 3. Disposisi Sikap, sikap pelaksana dalam kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap cukup baik 4. Standar Operasional Prosedur dalam pelaksanaan kebijakan ganjil genap telah dilaksanakan dengan baik. Adapun saran yang ingin peneliti sampaikan 1. Penyampain Informasi kebijakan Ganjil-Genap oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta harus disampaikan dengan baik. 2. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta harus melakukan evaluasi penempatan personil di titik penjagaan 3. Perlunya pengawasan pada personil yang melaksanakan tugas dilapangan. 4. Standar Operasional Prosedur dalam pelaksanaan kebijakan ini harus dilaksanakan dengan baik.
Tidak tersedia versi lain