Tesis
Efektivitas Progam Kartu Jakrta Pintar Plus (KJP Plus) Di SMAN 20 Jakarta
Undang_undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan nasional untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab atas daras hal tel tersebut pemerintan provindi DKI Jakarta menindak lanjuti dengan mengeluarkan pergub No. 15 Tahun 2019 tentang Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjelaskan bahwa Pembrian Kartu Jakarta Pintar adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK serta Memberikan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada siswa/siswi warga DKI jakarta Berdasarkan analisis Efektivitas didalam Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) di SMAN 20 berpengaruh terhadap 3 Aspek : aspek terselenggaranya wajib belajar 12(duabelas), aspek peningkatan motivasi belajar siswa, aspek peningkatan prestasi/nilai siswa. Pada penelitian Efektivitas program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) di SMAN 20 Jakarta.ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif, dengan cara wawancara observasi dilapangan serta terlibat langsung didalam program Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian mengenai Analisis Efektivitas didalam Proram Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) di SMAN 20 sudah terlaksana dengan baik.Namun terdapat beberapa hal yang harus dievaluasi yaitu Jumlah sumberdaya manusia1, 2 . ada anggaran khusus untuk survey lokasi, 3. memberikan batas minimal nilai yang harus dicapai oleh peserta didik penerima KJP, 4. Rendahnya pengawasan dan kesadaran pelaporan yang dilakukan oleh pihak sekolah.Evaluasi ini bertujuan agar memotivasi siswa untuk lebih giat lagi belajar.
Tidak tersedia versi lain