Tesis
Kualitas Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (Ajib) di Wilayah Kota Adminitrasi Jakarta Barat
Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan dengan proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai tahap terbitnya dokumen dilakukan secara terpadu dengan sistem satu pintu di Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat juga berhak memperoleh informasi dan kepastian hukum mengenai tempat, waktu, biaya, persyaratan, prosedur, estimasi waktu, proses pengerjaan, sampai penyelesaian pengaduan. Pembentukan Layanan AJIB ( Antar Jemput Izin Bermotor) adalah salah satu layanan dari DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk mempermudah warga Jakarta dalam mengurus perizinan/non perizinan. Dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa calo / pihak ketiga dan jumlah masyarakat yang datang langsung ke PTSP untuk mengurus izin sehingga terjadi banyak penumpukan dikantor PTSP terutama di Wilayah Kota dan Dinas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas layanan AJIB di wilayah kota Administrasi Jakarta Barat dilihat dari aspek kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu dan tanggung jawab sehingga diperoleh hasil yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Pengumpulan data yang dilakukan melalui tahap wawancara, observasi lapangan dan telaah dokumen. Secara keseluruhan kualitas layanan AJIB sudah dapat dikatakan baik namun ada beberapa perbaikan hal yang perlu dilakukan untuk dapat meningkatkan kualitas layanan antara lain ; (1) Penyederhaan persyaratan perizinan/non perizinan, (2) Peningkatan SDM dari petugas AJIB, (3) Sistem online untuk memantau kinerja dinas teknis, (4) Sosialisasi dengan melibatkan perangkat wilayah.
Tidak tersedia versi lain