Tesis
Faktor-Faktor Yang Memeliki Pengaruh Terhadap Implementasi Kebijakan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2012 Tenang Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2016
Adanya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 19c/HP/XIV/05/2016 atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan, Untuk Temuan Barang Milik Negara Hilang dan Belum Ditindak Lanjuti Proses Penyelesaiannya sebesar Rp.415juta, Biro Umum telah menindaklanjuti penyelesaiannya bersama Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) KPU RI untuk BMN yang hilang pada Sekretariat Jenderal KPU dan Laporan hasil pelaksanaannya sudah disampaikan oleh Ketua TPKN KPU RI kepada Bapak Sekretaris Jenderal KPU dan sedang berkoordinasi dengan Inspekur KPU RI. Namun hingga tahun anggaran 2017 permasalahan Penyelesaian Kerugian Negara pada Komisi Pemilihan Umum belum selesai juga. Permasalahan ini seharusnya bisa terselesaikan karena adanya Kebijakan KPU No. 05 tahun 2012 tentang Penyelesaian Kerugian Negara pada Komisi Pemilihan Umum. Tujuan dari penelitian untuk menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi Implementasi Kebijakan dengan teori George Edward III. Metode penelitian yang digunakan kualitaif dengan pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan telaah dokumen analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, display data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian Implementasi kebijakan Penyelesaian Kerugian Negara pada Komisi Pemilihan Umum ditemukan adanya beberapa faktor yang memengaruhi. Aspek yang diteliti untuk mengetahui implementasi diantaranya komunikasi, sumber-sumber, disposisi dan SOP. Berdasarkan kesimpulan penelitian maka dirumuskan saran untuk memberikan masukan terhadap pelaksana kebijakan agar implementasi dapat berjalan maksimal.
Tidak tersedia versi lain