Tesis
Analisis Pencatatan Dan pelaporan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Penatausahaan Barang Milik Negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaporan keuangan, yang merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara. Dalam kaitannya dengan Laporan Keuangan, proses pencatatan Barang Milik Negara merupakan bagian yang sangat penting dalam siklus akuntansi pemerintahan pemerintah pusat, yang menjadi salah satu unsur penentu terwujudnya pelaporan keuangan yang baik. Untuk dapat mewujudkan Laporan Keuangan yang baik, seluruh proses akuntansi harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, yakni prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah. Proses pencatatan dan pelaporan Barang Milik Negara yang meliputi: pengakuan, pengklasifikasian, pengukuran, penilaian awal, serta penyajian dan pengungkapan, harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Kesalahan yang terjadi dalam rangkaian proses tersebut harus diminimalisasi sehingga Laporan Keuangan dan Lapora Barang Milik Negara dapat tersaji dengan wajar. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis proses pencatatan dan pelaporan Barang Milik Negara di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan apakah telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Metode yang digunakan dalam dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik wawancara, telaah dokumen, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pencatatan dan pelaporan Barang Milik Negara di lingungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, masih terdapat beberapa kelemahan dalam sistem yang harus diperbaiki guna menwujudkan kualitas laporan yang baik, antara lain: kebijakan-kebijakan mengenai pencatatan dam pelaporan aset tetap, peningkatan kapabilitas sumberdaya manusia, intensifikasi dalam pemantauan proses pencatatan dan pelaporan Aset Tetap, serta intensifikasi dalam berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan selaku instansi pembina.
Tidak tersedia versi lain