Skripsi
Perencanan Pegawai Negeri sipil Di Biro Kepegawaian Organisasi Dan Tatalaksana Kementerian Kepekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perencanaan Pegawai Negeri Sipil di Biro Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana dari konsep model berpikir yang diadaptasi dari teori Shafritz et.al bahwa proses perencanaan sumber daya manusia ditinjau melalui tiga aspek yaitu, identifikasi pegawai, ketersediaan sumber daya manusia, dan pilihan lain yang tersedia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, sedangkan instrumen penelitian yang digunakan terdiri dari pedoman wawancara dan pedoman penelaahan dokumen. Berdasarkan analisis terhadap hasil penelitian yang telah dilakukan, peneliti dapat menarik kesimpulan umum ketiga aspek tersebut dalam Perencanaan Pegawai Negeri Sipil bahwa Proses keseluruhan Perencanaan Pegawai Negeri Sipil di Biro Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana secara umum sudah sesuai dalam artian Perencanaan Pegawai Negeri Sipil di Biro Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana dilakukan melalui proses analisa kebutuhan pegawai yang didapat dari hasil analisa jabatan dan analisa beban kerja., hanya saja kendala dan tantangan yang dihadapi viii karena perencanaan pegawai negeri sipil masih berbasis jabatan pelaksana sedangkan arah kebijakan yang diamanatkan melalui PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS harus berbasis jabatan fungsional selain itu kondisi SDM yang ada dari kebijakan politik yang tidak berbasis merit itu masih ada, masalah tidak kompeten masih banyak menghiasi didalam fenomena-fenomena manajemen ASN dimanapun. Berdasarkan kesimpulan tersebut di atas, dapat dikemukakan saran- saran penelitian sebagai berikut. 1. Perlu dilakukan verifikasi dan validasi kembali dalam melakukan penyusunan analisis jabatan dan beban kerja dengan menggunakan konsep yang akan dibuat oleh Biro Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana melalui Job Enrichment dan Job Classification. 2. Membentuk tim percepatan dalam melakukan verifikasi dan validasi tersebut mengingat keterbatasan SDM di Biro Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana untuk melakukan hal tersebut bila diperlukan merekrut konsultan untuk melakukan pekerjaan tersebut. 3. Perlu dibuatkan SOP mengenai proses perencanaan pegawai negeri sipil di Biro Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana agar proses perencanaan pegawai negeri sipil di Biro Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana dapat terukur dan berjalan dengan baik. ix 4. Proses identifikasi jabatan-jabatan baru di luar organisasi sebagai dasar pembentukan jabatan baru di Biro Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana dapat dilakukan apabilan jabatan-jabatan yang ada di Biro Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana sudah tidak relevan dalam mendukung tugas dan fungsi di Biro Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana atau bisa memakai opsi dengan menambah atau merevisi uraian tugas yang ada pada jabatan di Biro Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana. 5. Untuk mengatasi masalah kekurangan SDM dapat dilakukan melalui mekanisme redistribusi pegawai dari unit kerja lain yang kelebihan pegawai berdasarkan hasil analisis beban kerja yang sudah dibuat. 6. Pilhan lain yaitu merekrut pegawai kontrak dapat dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja yang ada, tetapi pilihan tersebut hanya untuk mengisi kekosongan sementara jadi untuk merekrut pegawai kontrak harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dimana bisa kita letakkan posisi untuk jabatan pegawai kontrak untuk jabatan yang tidak memiliki jenjang pola karir yaitu jabatan-jabatan pendukung saja.
Tidak tersedia versi lain