Tesis
Implementasi Standar Biaya Keluaran Penelitian Dalam Pelaksanaan Rencana Kerja Dan anggaran Kementerian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Dalam proses penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja dalam bidang Penelitian di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian keuangan pada tahun 2016 mulai mengatur tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Penelitian melalui PMK No. 106 Tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Standar Biaya Keluaran Penelitian dalam pelaksanaan RKA-KL Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pola pendekatan kualitatif. Adapun untuk pengumpulan data, dilakukan dengan wawancara dan telaah dokumen. Hasil Penelitian diperoleh bahwa LIPI mengimplemantasikan SBKU Penelitian pada tahun 2017, hal itu tergambar dalam pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) LIPI pada Tahun Anggaran 2017, kemampuan kebijakan Standar Biaya Keluaran Penelitian dalam menstrukturkan pelaksanaan RKA-KL dilihat dari aspek implementasi strategi, pengorganiasian dan pengendalian. Kendala yang ditemukan terdapat pada aspek implementasi strategi dan pengorganisasian, dalam implementasi strategi SBK Penelitian tidak dapat dilanjutkan ketahun berikutnya dikarenakan keterbatasan anggaran dikarenakan perubahan terhadap arah focus program dan kegiatan, sedangkan dari aspek pengorganisasian dalam pelaksanaan RKA-KL Tahun Anggaran 2017 tidak berjalan maksimal dikarenakan pada tahun tersebut belum ada regulasi kontrak penelitian dalam proses pengadaan barang dan jasa. Untuk itu Penulis menyarankan : 1. LIPI perlu mencari alternatif sumber pendanaan seperti KPBU dan PINA untuk mengoptimalkan penyelengaraan penelitian 2. LIPI perlu mengusulkanStandar Biaya Masukan lainnya kepada kementerian keuangan untuk mengatur kegiatan penelitian yang tidak dapat menggunakan SBKU Penelitian.
Tidak tersedia versi lain