Skripsi
Penerapan Dasar Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Kementerian Badan usaha milik negara
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan dasar pelaksanaan mutasi pegawai negeri sipil di Kementerian Badan Usaha Milik Negara dengan memperhatikan Aspek Merit System, Aspek Seniority System, dan Aspek Spoil System. Teknik pengumpulan data dengan metode wawancara dan telaah dokumen. Wawancara dilakukan pada 5 orang key informan, telaah dokumen difokuskan pada dokumern-dokumen yang terkait . dengan penelitian berupa data pegawai dan peraturan surat keputusan mutasi. Hasil penelitian dalam penerapan dasar pelaksanaan mutasi tidak mempertimbangkan faktor ekonomis terutama pada penunjukkan konsultan dalam memberikan hasil penilaian kriteria pegawai yang berdampak dilaksanakan mutasi, namun demikian pegawai yang telah melakukan pengembangan pendidikan dan pelatihan di unit bekerja menjadikan poin untuk kelayakan penempatan dalam memetakan pegawai dimutasi. Selanjutnya peneliti akan menjelaskan lebih rinci peraspek sebagai berikut: 1. Merit system, didasarkan atas landasan yang bersifat ilmiah, objektif dan hasil prestasi kerjanya. Dalam penelitian di Kementerian BUMN pegawai yang ditempatkan di unit baru telah dilakukan perencanaan berupa evaluasi kinerja pegawai seperti karakter pegawai terhadap lingkungan kerja,dan etika kerja pegawai yang dapat menciptakan budaya kerja baik. Pelaksanaan mutasi diera reforamsi diperlukan akuntablitas dan transparansi administrasi dalam hal ini berpandangan kedepan perlu pemetaan pegawai dan Standar prosedur vi dengan meminimalisir resiko pisikologis pegawai dari dampak mutasi dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN dan melakukan perubahan Peraturan Menteri BUMN Nomor 09 tahun 2017 tentang Penetapan SOP Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kementerian BUMN; 2. Seniority system, didasakan atas landasan masa kerja, usia dan pengalaman kerja dari pegawai yang bersangkutan. Pegawai dengan usia lebih senior atau lama bekerja dengan pengalaman pekerjaan lebih banyak maka diperlukannya transfer ilmu atau tukar pengalaman sehingga terciptanya kerjasama untuk mencapai visi dan misi Kementerian BUMN; 3. Spoil system, didasarkan atas landasan kekeluargaan dan subjektivitas. Pengembangan pegawai sangat bervariasi dari penerimaan sampai pada pemberhentian pegawai dimana sebelumnya antar pegawi tidak ada ikatan kekeluargaan sehingga akan terjadi ikatan, namun ikatan kekeluargaan dalam bekerja akan ada pola kominikasi berbeda. Saran untuk Penerapan dasar pelaksanaan mutasi dilihat dari aspekaspek diatas diharapkan adanya pola pemetaan karier pegawai yang telah dipetakan dengan baik sebelum ada mutasi, memenuhi kriteria kompetensi dan kinerja pegawai, terdapatnya Standar Prosedur pelaksanaan mutasi, mengurangi atau menghilangkan kesenjangan kekeluargaan di Bagian unit yang berdampak pada Korupsi, kolusi dan nepotisme dalam memenuhi kebutuhan kelompok tertentu. Dasar pelaksanaan mutasi ini perlu ada peraturan yang berlaku dan standar prosedur yang ditetapkan serta adanya konsultasi pegawai agar ada komunikasi antara kebijakan mutasi, dengan penerima pegawai dimutasi sehingga mental pegawai lebih dipahami dan hasil kinerja akan lebih baik
Tidak tersedia versi lain