Skripsi
Penerapan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Direktorat Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Tunjangan kinerja merupakan fungsi dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi atas dasar kinerja yang telah dicapai oleh seorang individu pegawai sesuai dengan kinerja yang hendak dicapai oleh instansinya. Dengan penerapan tunjangan kinerja diharapkan adanya sistem penggajian pegawai yang adil dan layak. Besaran gaji pokok didasarkan pada bobot jabatan. Penggajian PNS juga berdasar pada pola keseimbangan komposisi antara gaji pokok dengan tunjangan dan keseimbangan skala gaji terendah dan tertinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Pembangunan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan datanya adalah dengan wawancara key informan, yang telah penulis tetapkan dan mewakili masing-masing Sub Direktorat terkait. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknis analisis deskriptif dengan data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan informan dan didukung dengan telaah dokumen. Selanjutnya peneliti akan memberikan interpretasi berdasarkan data yang ada dan akhirnya mengetahui bagaimana peranan pengembangan dan pelayanan terhadap kinerja pegawai. Adapun aspek-aspek yang diukur dalam penelitian ini terdiri dari aspek komunikasi, aspek sumber daya dan aspek struktur birokrasi. Dari hsil penelitian menunjukan bahwa Penerapan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Pembangunan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga, vii Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum berjalan dengan maksimal. Untuk itu penulis menyarankan : 1. Aspek Komunikasi Pesan yang belum tersampaikan kepada pegawai dan bahkan pegawai belum mengetahui adanya aturan yang membahas mengenai tunjangan kinerja. Sosialisai tidak disegerakan maka akan menjadi penghambat implementasi kebijakan pemberian tujangan kinerja. Oleh karena itu, Komunikasi harus dilakukan secara instens kepada pegawai, misalnya tempel di papan pengumuman aturan yang penting yang memang informasi tersebut harus diperoleh oleh pegawai. Aturan tersebut unggah di website Kementerian agar setiap pegawai bisa mendownload sendiri aturan tersebut. 2. Aspek Sumber Daya Masih kurangnya disiplin para pegawai dalam segi kehadiran dan pekerjaan seperti adanya pegawai yang tidak berada ditempat kerja serta masih banyak pegawai yang datang terlambat. Dibutuhkan pembinaan terhadap para pegawai terkait disiplin pegawai tersebut. 3. Aspek Struktur Birokrasi Perlu ketegasan pimpinan untuk bisa memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak disiplin dengan cara memberikan penilaian buruk pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk memberikan efek jera kepada pegawai tersebut dan perlu diadakan audit internal terkait tugas dan fungsi yang dikerjakan para pegawai.
Tidak tersedia versi lain