Skripsi
Pengaruh Komunikasi, Disposisi Dan Struktur Birokrasi Pelaksana Kebijakan Terhadap Implementasi Kebijakan LHKASN Di Kementerian Pertahanan
Mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan tuntutan dari masyarakat dalam reformasi birokrasi, pemerintah merespon tuntutan masyarakat ini dengan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, Kementerian Pertahanan sebagai instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi dalam bidang pertahanan negara wajib untuk ikut serta dalam mewujudkan program pemerintah tersebut. Pelaporan harta dan kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) merupakan salahsatu wujud dari usaha dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, pelaporan harta dan kekayaan ASN ini memiliki maksud dan tujuan yang penting, selain untuk mewujudkan transparansi pemerintah tetapi juga bertujuan untuk melindungi ASN dari dugaan praktek korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh komunikasi, disposisi dan struktur birokrasi pelaksana kebijakan terhadap implementasi kebijakan LHKASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan RI, adapun indikator-indikator yang diukur dalam penelitian ini terdiri dari transmisi dan kejelasan komunikasi pelaksana kebijakan, aspek kognitif, afectif dan konasi pelaksana kebijakan serta mekanisme dan pembagian kewenangan pelaksana kebijakan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif, untuk teknik pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuisioner kepada 63 responden, sedangkan teknik analisis data yang dipakai menggunakan teknik statistik diskriptif, asumsi klasik dan untuk pembuktian hipotesis teknik yang digunakan menggunakan teknik analisis regresi linear biasa untuk hipotesis tunggal dan menggunakan teknik analisis regresi berganda untuk pembuktian hipotesis ganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan LHKASN 1. Komunikasi pelaksana kebijakan berpengaruh signifikan terhadap implementasi kebijakan dengan nilai kofisien regresi sebesar 0,430. 2. Disposisi atau sikap pelaksana kebijakan memberi pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan dengan nilai kofisien regresi sebesar 0,148. 3. Struktur organisasi berpengaruh signifikan terhadap implementasi kebijakan dengan nilai kofisien regresi sebesar 0,212. viii Untuk itu penulis menyarankan 1. Komunikasi pelaksana kebijakan harus terus ditingkatkan dengan cara memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi (internet) disamping melalui sosialisasi kebijakan yang sudah dilaksanakan. 2. Informasi tentang LHKASN harus terus dipromosikan dan ditekankan kepada seluruh anggota Kementerian Pertahanan sehingga setiap lapis golongan mengetahui kebijakan LHKASN ini dengan lebih baik. 3. Disposisi atau sikap pelaksana kebijakan harus ditingkatkan dengan cara melakukan pelatihan teknis secara berkala dengan harapan pejabat kepegawaian sebagai unsur pelaksana kebijakan mampu untuk melaksanakan implementasi kebijakan LHKASN dengan baik. 4. SOP tentang kebijakan LHKASN harus diperbaiki dan diperbarui dengan melibatkan pelaksana kebijakan di setiap satuan kerja di bawah Unit Organisasi Kementerian Pertahanan sehingga SOP dapat dilaksanakan dengan baik. 5. Pembagian tugas dan kewenangan terhadap kebijakan LHKASN juga harus dibentuk dengan menunjuk pejabat yang khusus menangani permasalahan LHKASN di setiap satker sehingga permasalahan yang berkaitan dengan pelaporan LHKASN dapat diatasi secara cepat dan akurat.
Tidak tersedia versi lain