Tesis
Manajemen Karir Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pasca Rightsizing Organisasi Perangkat Daerah Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada akhir tahun 2016 melakukan rightsizing organisasi perangkat daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Wadah organisasi yang telah dibentuk membutuhkan ketersediaan SDM Aparatur yang tepat dan berpengalaman untuk mengisi berbagai posisi pada saat ini dan dimasa depan yang dapat disediakan melalui penerapan fungsi pengembangan sumber daya manusia yang salah satunya berupa pengembangan karir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengembangan karir ASN pasca rightsizing tersebut ditinjau dari aspek manajemen karir organisasional yang meliputi bentuk dukungan organisasi dalam menyediakan sarana untuk pengembangan karir ASN yang terdiri dari pola karir, penyampaian informasi karir, assessmen pegawai, pengalaman kerja sebagai pengembangan serta pendidikan dan pelatihan. Metode penelitian mempergunakan analisis kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap tujuh orang key informan, observasi dan studi dokumentasi terhadap dokumen pengembangan SDM di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen karir ASN pasca rightsizing organisasi perangkat daerah menuju kearah yang lebih baik dari sebelumnya walaupun belum tersedia pola karir yang jelas, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah mempersiapkan kebijakan-kebijakan generik antara lain yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan administrator dan jabatan pengawas melalui metode pengukuran kompetensi multi tools dan multi assessor untuk mendapatkan potret kompetensi yang objektif melalui proses assessmen. Pengembangan minat ke jabatan fungsional sebagai alternatif pengembangan karir dengan terbatasnya jumlah jabatan adminsitratif. Penyampaian informasi karir menjadi transparan termasuk informasi jabatan yang kosong dengan persyaratan jabatan yang harus dipenuhi oleh kandidat yang berminat serta sinergisitas pengembangan kompetensi PNS melalui penggabungan lembaga diklat dan kepegawaian dalam satu manajemen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah. Berdasarkan penelitian tersebut, penulis menyarankan dalam pengelolaan manajemen karir organisasional hendaknya melengkapi regulasi yang mampu memberikan arah dalam proses pengembangan karir baik dijalur karir adminstrasimaupun di jalur karir fungsional berupa pola karir, optimalisasi website bkpsdmd.babelprov.go.id sebagai sarana penyampaian informasi karir sehingga PNS dapat merencanakan karir yang rasional, melembagakan assessmen kompetensi sebagai sarana pengembangan karir dan pengembangan SDM dimasa depan mengacu kepada hasil assessmen kompetensi dalam menyusun perencanaan diklat yang dibutuhkan untuk menutup kesenjangan kompetensi yang ditemukan serta dalam rangka efisiensi dan efektifitas dan mendukung pengembangan karir PNS yang berkesinambungan mengutamakan peserta diklat manajerial (diklatpim) berasal dari peserta yang termasuk dalam kader potensial hasil assessmen.
Tidak tersedia versi lain