Tesis
Nilai Kinerja Atas Pelaksanaan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Tahun Anggaran 2015
Pemerintah selaku organisasi publik walaupun pada hakikatnya tidak bertujuan untuk mencari keuntungan, tetapi organisasi publik ini tetap harus dapat diukur kinerjanya. Sejauh ini telah banyak dikembangkan berbagai metode pengukuran kinerja, salahsatunya kemunculan gagasan pengukuran dan evaluasi kinerja atas pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai bentuk implementasi PMK RI Nomor 249/PMK.02/2011. Uniknya pengukuran dan evaluasi ini tidak hanya mengukur kinerja dari aspek penyerapan anggaran saja, tetapi juga dari aspek implementasi dan aspek manfaat. Sebagai organisasi publik, kinerja Kemenko Polhukam jika hanya dilihat dari sisi realisasi anggaran TA 2015 adalah sebesar Rp177.306.129.679 atau 95,08 % dari pagu yang dianggarkan, namun jika merujuk data Kemenpan RB, capaian nilai akuntabilitasnya adalah sebesar 67,02 (Predikat B). Ada indikasi permasalahan yang timbul akibat pengukuran dan evaluasi kinerja yang selama ini dijalankan belum cukup komprehensif. Di samping itu, Kemenko Polhukam sendiri pun belum mengimplementasikan amanat PMK RI Nomor 249/PMK.02/2011 terkait pengukuran dan evaluasi kinerja atas pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran. Berdasarkan identifikasi masalah yang dikemukakan, maka penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui nilai kinerja atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kemenko Polhukam pada Tahun Anggaran 2015. Konsep kunci penelitian ini diantaranya: Pengukuran merupakan proses menghasilkan suatu nilai capaian Kinerja untuk setiap indikator yang dilakukan dengan cara membandingkan data realisasi dengan data target yang telah direncanakan sebelumnya. Sedangkan Penilaian merupakan proses interpretasi atas seluruh nilai capaian Kinerja Hasil pengukuran kedalam informasi yang menggambarkan tingkat keberhasilan Program guna dianalisis lebih lanjut. Proses pengukuran dan penilaian hanya dilakukan untuk Evaluasi Kinerja atas aspek implementasi dan Evaluasi Kinerja atas aspek manfaat. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif pendekatan kualitatif. Pengukuran dan penilaian kinerja atas pelaksanaan RKA merujuk PMK RI Nomor 249/PMK.02/2011 meliputi pengukuran aspek implementasi terdiri atas; Penyerapan Anggaran, Konsistensi Perencanaan dan Implementasi, Pencapaian Keluaran, dan Nilai Efisiensi serta pengukuran aspek manfaat yang terdiri atas Capaian Hasil. Hasil akhir penilaian kinerja atas pelaksanaan RKA Tahun Anggaran 2015 adalah sebesar 89,55% (kategori BAIK). Merujuk hasil penilaian tersebut, maka tetap perlu dilakukan internalisasi melalui pengenalan konsep, sosialisasi serta penetapan kebijakan terkait pengukuran dan penilaian kinerja atas pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran di Kemenko Polhukam. Kata kunci: Anggaran, Kinerja, Pengukuran, Penilaian, Perencanaan.
Tidak tersedia versi lain