Tesis
Analisis Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Berdasarkan tipologi tujuannya penelitian ini digolongkan dalam penelitian implementasi, karena penelitian ini dilakukan pada saat implementasi kebijakan sedang berlangsung, sehingga lebih menekankan pada proses yang terjadi. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data primer dengan depth interview/ wawancara mendalam dengan beberapa key informant yang dianggap berkompeten di bidangnya, dan pengumpulan data sekunder dilakukan melalui studi kepustakaan atau tinjauan literatur. Data sumber penelitian primer diperoleh di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan ini adalah pemerintah ingin menciptakan sistem pengupahan yang adil, sederhana, dan terproteksi. Pada awal disahkannya peraturan dalam implementasinya menimbulkan penolakan dari sebahagian besar buruh diseluruh wilayah Indonesia, sedangkan pengusaha sebagian menerima dan sebagian menolak. Seiring berjalannya waktu tingkat pemahaman buruh terhadap peraturan ini semakin baik sehingga penolakan terhadap peraturan ini relatif menurun sejak 2015 hingga saat ini, namun masih ada beberapa wilayah yang belum melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan disebabkan peraturan ini belum optimal meningkatkan kesejahteraan buruh antar wilayah dan meningkatkan produktivitas perusahaan. Hal ini dikarenakan ada beberapa kebijakan baru dalam peraturan ini yang kontradiktif dengan tujuan pembentukan peraturan ini
Tidak tersedia versi lain