Tesis
Pemenuhan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Pemenuhan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam hal ini dimaknai sebagai proses dalam suatu upaya untuk memenuhi kewajiban bagi setiap instansi pemerintah untuk memberikan pertanggungjawaban secara transparan mengenai kinerja dan seluruh aktivitas publiknya kepada pihak yang memiliki hak atau wewenang untuk meminta pertanggungjawaban.Perwujudan pertanggungjawaban ini kemudian disusun dan disampaikan dalam bentuk laporan yang disebut Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) atau yang saat ini disebut dengan Laporan Kinerja (LKj). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan dengan metode studi kasus, dengan key informance person berjumlah 8 orang. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama Renstra Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial memiliki komponen visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, program, dan kegiatan. Namun, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial perlu melakukan perubahan pada Renstra berkaitan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut wewenang Komisi Yudisial untuk ikut dalam seleksi calon hakim serta diperlukan inovasi dalam penyusunan RKT. Kedua, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial sudah memiliki Perjanjian Komitmen yang berasal dari RKT. Dengan adanya perjanjian komitmen tersebut, maka memudahkan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial untuk melakukan pengukuran kinerja. Ketiga, Keluaran output akan dilakukan input data ke SMART. Untuk laporan kinerja Triwulanan dilakukan input data ke dalam aplikasi milik Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Dari hasil pengukuran tersebut, di akhir tahun nanti dapat dijadikan materi dalam pembuatan LAKIP/LKj. Keempat, Evaluasi internal yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial mendasarkan evaluasinya kepada laporan periodik setiap unit kerja di Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, yang baru memenuhi pada aspek kuantitas dan belum pada aspek kualitas. Kelima, Capaian kinerja output yang dilaporkan sebagian besar sudah berhasil mencapai target yang telah ditentukan. Capaian kinerja outcome dan impact Komisi Yudisial terkadang sulit dilakukan pengukuran kinerjanya karena formulasi perhitungan capaiannya seringkali tidak jelas dan tidak konsisten. Capaian kinerja tahun berjalan (benchmark) hanya dapat diketahui berupa capaian kinerja output melalui laporan periodik dari tiap unit Eselon II pada setiap bulannya. Saran: Perlunya melakukan perubahan pada Renstra periode 2015-2019 dan inovasi dalam penyusunan RKT. Pengukuran kinerja sudah cukup baik dan perlu dipertahankan. Pelaporan kinerja sudah cukup baik dan perlu dipertahankan. Perlunya mekanisme reward dan punishment bagi setiap unit kerja. Perlunya menyusun semua indikator kinerja sesuai kriteria SMART (specific, measurable, achievable, relevance, time bond) agar perhitungan capaian kinerja di akhir tahun dapat mudah didefinisikan.
Tidak tersedia versi lain