Tesis
Pengendalian Intern Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Pemerintah Kota Bekasi (Studi Kasus Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi)
Pemerintah Kota Bekasi mulai mengolah penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Tahun Anggaran 2013 dan menerima data-data objek pajak dan wajib pajak beserta sistem aplikasi pengelolaan PBB dari Kantor Pajak. Sejak pelimpahan pengelolaan tersebut kegiatan yang dilaksanakan berupa pemutakhiran pendataan dan pemetaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan(PBB-P2). Hasil pengolahan database Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak PBB (SISMIOP), data piutang PBB dan pengamatan objek pajak PBB secara uji petik menunjukkan kondisi bahwa hasil pengolahan data awal menunjukkan terdapat Wajib Pajak (WP) yang tidak memenuhi kewajiban PBB selama beberapa tahun terakhir dengan nilai dan jumlah tahun yang bervariasi serta objek pajak yang berdasarkan nama tidak memenuhi kriteria sebagai objek pajak. Adapun fokus permasalahan yang ingin diteliti adalah bagaimana pengendalian inetern Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Bekasi. Metode Penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan teknik yang pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan telaah dokumen, analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, display data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengendalian intern Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi sudah berjalan, namun masih terdapat kelemahan. Ada beberapa aspek yang diteliti untuk mengetahui Pengendalian Intern Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Bekasi diantaranya aspek lingkungan pengendalian, aspek penilaian resiko, aspek kegiatan pengendalian, aspek informasi dan komunikasi dan aspek pemantauan pengandalian intern. Berdasarkan kesimpulan penelitian maka dirumuskan saran untuk memberikan masukan terhadap Badan Pendapatan daerah Kota Bekasi agar Pengendalian Intern Pajak Bumi dan Bangunan Kota Bekasi dapat maksimal dan target penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Perdesaan dapat tercapai setiap tahunnya.
Tidak tersedia versi lain